Senin, 21 Maret 2011

30 Persen Perguruan Tinggi Swasta Tutup

Hampir sepertiga dari 3.017 perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia tutup karena jurusannya kurang diminati dan kalah bersaing dengan perguruan tinggi negeri. Persoalannya bukan masalah kebijakan, tetapi biaya operasional pendidikan. "Untuk bersaing, perguruan tinggi swasta harus kreatif dan mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat," kata Menteri Pendidikan Nasiona] Mohammad Nuh.

Saat ini sedang terjadi perubahan cepat terkait tuntutan bidang bisnis dan kebutuhan tenaga kerja. Lembaga pendidikan tinggi, baik negeri maupun swasta, harus mampu memenuhi kebutuhan itu. Kementerian Pendidikan Nasional membuka lebar keinginan masyarakat untuk membuka perguruan tinggi baru. Sesuai moratorium, ada beberapa program studi yang harus dibatasi izinnya, terutama yang mengalami titik jenuh.


Kapasitas perguruan tinggi negeri saat ini hanya bisa menampung mahasiswa baru 30 persen. Syarat mendirikan universitas, harus memiliki 10 program studi dengan ketentuan enam prodi bidang ilmu pasti dan empat prodi bidang sosial. Direktur Kelembagaan Kemdiknas Achmad Jazidie menambahkan, saat ini pengajuan pendirian PTS dipermudah asalkan memenuhi syarat Saat ini jumlah PTS di Indonesia 3.017 PTS, berupa institut, akademi, sekolah tinggi, hingga universitas. Setiap tahun ada penambahan PTS hingga 200 institusi. Namun, pertambahan itu belum diiririgi peningkatan kualitas memadai.

0 komentar:

Posting Komentar